Jakarta – Di negeri yang membanggakan Pancasila sebagai falsafah hidup, ironi kerap menjelma dalam senyap. Musik yang semestinya menjadi jembatan rasa, bahasa universal yang menembus sekat kelas, agama, dan ideologi kini malah menjadi alat tarik-menarik kekuasaan bernama royalti. Di tengah polemik itu, Fahd A Rafiq, putra dari mendiang legenda dangdut A. Rafiq akhirnya angkat bicara.
Ada kekhawatiran mendalam yang disuarakan Fahd, bahwa musik Indonesia yang semestinya menjadi denyut nadi peradaban, kini terjebak dalam labirin legalitas, sekat birokrasi, dan ketakutan publik akan jerat hukum. Apakah setiap nada kini harus dibayar untuk bisa diresapi, ucapnya di Jakarta pada Kamis, (7/8/2025).
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa,” ujar Fahd. “Tapi mereka kini dihantui oleh potensi pelanggaran hukum hanya karena memutar lagu di tempat usaha mereka.” Di sinilah muncul ironi ketika suara yang dicipta untuk rakyat, justru menjerat rakyat itu sendiri, ucapnya.
Fahd melihat, fenomena royalti bukan persoalan baru. Namun, dalam era digital yang serba viral, hukum menjadi mesin otomatis yang tak pandang bulu. Lagu yang diputar di warung tenda pinggir jalan bisa berujung pada tuntutan. Musik berubah dari medium ekspresi menjadi jebakan hukum, terangnya.
Kasus yang menyeret merek kuliner populer seperti Mie Gacoan hanya satu contoh. Sementara para pencipta lagu menuntut hak intelektualnya, publik dibuat bingung, adakah ruang bagi karya untuk hidup bebas tanpa selalu dihitung dengan angka, tanya Fahd.
Fahd menyoal ketimpangan ini dengan nada getir. “Jika cover lagu di YouTube atau TikTok saja bisa dituntut, ke mana sebenarnya kita ingin membawa musik Indonesia?” tanyanya. “Apakah tujuan lagu itu diciptakan semata untuk royalti, atau ada nilai sosial yang jauh lebih besar dari itu?”
Gambar Ilustrasi Sedang Bermain Musik
Ia menyinggung sosok legendaris H. Rhoma Irama, raja dangdut yang tak pernah mempersoalkan lagu-lagunya dinyanyikan ulang. Di masa Rhoma, musik adalah dakwah, seruan moral, bahasa kaum kecil yang tak punya tempat di parlemen.
Fahd melihat ada yang hilang dari kesadaran kolektif musisi hari ini yaitu semangat tentang memberi. Dalam dunia yang terlalu cepat menghitung profit, idealisme menjadi barang mewah. Padahal, musik sejak dulu adalah hak publik, bukan hanya milik pribadi.
Mari bertanya secara filosofis, jika lagu Indonesia Raya bisa dikenakan royalti, siapa yang akan menjadi jutawan pertama? Namun lebih dari itu, apakah rasa nasionalisme harus dibayar tunai? Bukankah semangat itu lahir dari rasa, bukan transaksi?, Tegas Mantan Ketua Umum PP- AMPG ini.
Mantan Ketua Umum DPP KNPI melihat, musik bukan komoditas semata. Ia adalah ingatan kolektif, emosi yang disimpan dalam melodi. Ketika lagu menjadi barang dagangan murni, maka kita sedang menjual perasaan dan mengganti makna dengan angka, paparnya.
Apakah adil jika setiap pemilik warung harus membayar untuk memutar lagu yang menghibur pelanggannya? Apakah musik tidak boleh menjadi bagian dari ruang sosial yang organik dan spontan? Jika semuanya bersyarat, lalu di mana tempat bagi kesenian itu sendiri?, tanya Fahd kepada para pencipta lagu dan musisi di Indonesia.
Indonesia sedang menghadapi ancaman kultural yang lebih halus yakni penjajahan estetika. Lagu-lagu asing membanjiri ruang digital kita. Jika musisi lokal menakuti rakyatnya dengan royalti, maka rakyat akan memilih suara lain yang tak menuntut, betul ngak?
“Ini penjajahan gaya baru,” tegas Fahd. “Kita tak sadar sedang memarginalkan lagu-lagu anak negeri sendiri.” Di balik algoritma, ada kekuasaan global yang diam-diam mendikte selera dan identitas musik anak negeri.
Seharusnya, setiap lagu yang populer karena dinyanyikan ulang, menjadi berkah. Itu bukti bahwa karya tersebut hidup, menembus generasi. Musik tak pernah selesai ketika dirilis, ia hidup terus saat diulang, diubah, dan dihayati oleh yang lain, ungkap Suami dari Ranny (Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar).
Fahd mengajak untuk bisa belajar dari seni tradisi. Dalam budaya Indonesia nyanyian adalah milik bersama. Tidak ada yang dituntut saat seseorang menyanyikan lagu nenek moyangnya. Justru ia dihormati karena meneruskan nyala api peradaban, cetusnya.
Namun kini, hukum menjadi tembok yang memisahkan seniman dari rakyatnya. Ketika lagu menjadi hak eksklusif, ia terputus dari fungsi sosialnya. Dan fungsi sosial itulah yang diperjuangkan Fahd.
Musik seharusnya menjadi saksi kehidupan, bukan pengadilan. Ia menyanyikan kegembiraan rakyat kecil, kesedihan yang tak sempat tertulis di berita. Musik adalah semacam jurnalisme batin dan menyuarakan yang tak terdengar.
Di tengah krisis kepercayaan terhadap politik, ekonomi, dan institusi, musik menjadi satu-satunya ruang emosi yang bisa menyatukan. Jangan biarkan ruang itu dikomersialkan secara brutal hingga kehilangan makna, papar Fahd.
Jika negara mengakui bahwa budaya adalah pondasi identitas, maka ia harus berpihak pada keterbukaan, bukan hanya pada perlindungan hukum. Royalti penting, tapi lebih penting lagi memastikan musik bisa hidup di tengah rakyat, papar Mantan Ketua Umum GEMA MKGR ini.
Sebab, seperti kata Nietzsche, “Tanpa musik, hidup adalah kesalahan.” Tapi apa gunanya musik jika ia membuat hidup rakyat justru semakin susah? Mari berpikir ulang. Mindset tentang royalti harus diimbangi dengan fungsi sosial seni. Tidak semua bentuk apresiasi harus dibayar dengan uang. Ada nilai yang lebih tinggi yaitu penerimaan, penyebaran, dan pelestarian.
Fahd mengajak para musisi dan pencipta lagu untuk merefleksikan ulang posisi mereka dalam lanskap budaya hari ini. Menjadi musisi bukan hanya soal mencipta dan menjual, tapi juga memberi makna dan arah dalam dinamika sosial.
Di era ketika generasi muda makin jauh dari akar budayanya, lagu-lagu lokal adalah jangkar sejarah. Jangan lepaskan jangkar itu hanya karena ingin mengamankan pundi-pundi. Sebab jika kapal budaya lepas, kita tak tahu ke mana akan dibawa arus global.
LMaka, jika sebuah lagu diputar di warung, disiulkan di jalan, atau dinyanyikan ulang oleh anak-anak, itu adalah kemenangan. Kemenangan karya, bukan kerugian royalti. Kemenangan makna, bukan hanya nilai tukar.
Di akhir pernyataannya, Fahd A Rafiq tidak hanya bicara soal musik, tapi juga soal arah kebudayaan bangsa. Ia mengajak kita semua untuk mendengar ulang suara rakyat bukan hanya di ruang sidang, tapi di setiap lagu yang mengalun di ruang-ruang hidup kita.
Fahd juga meminta Kementrian kebudayaan harus angkat bicara mengenai hal ini, jangan terus dibiarkan kita telah masuk dalam jebakan bentuk lain. Musik Indonesia harus menggema di negeri sendiri. Jangan sampai ancaman royalti menjadi senjata menakutkan untuk para pelaku usaha seperti hotel, kuliner dan UMKM, tutup dosen yang mengajar di negeri jiran ini.
Penulis: A.S.W
