Home BURUH

Tidak Ada Kedaulatan Tanpa Kesejahteraan,  Ranny Fahd A Rafiq: Strategi Komisi IX DPR RI Memperkuat Sistem Kesehatan dan Proteksi Tenaga Kerja di Era Multipolar

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

JAKARTA — Kemerdekaan bukan sekadar variabel historis yang dirayakan dengan seremonial kibar bendera di Istana Merdeka. Di tengah lanskap geopolitik multipolar 2026 yang diwarnai pergeseran hegemoni global, disrupsi rantai pasok pasca krisis pasifik, dan ancaman ketimpangan struktural, hakikat kedaulatan sebuah negara bangsa mengalami dekonstruksi mendasar, ucap Ranny Fahd A Rafiq di Jakarta pada (27/8/2026).

 

Kedaulatan lebih dalam harus diukur secara eksklusif melalui parameter benteng pertahanan militer atau luas wilayah teritorial di peta politik, melainkan ditentukan oleh sejauh mana sebuah negara mampu mengamankan ketahanan biologis dan ketahanan ekonomi warganya sendiri dari guncangan eksternal.

 

Ketika gejolak ekonomi global menekan stabilitas inflasi dan memperluas kerentanan sektor formal maupun informal, narasi besar tentang kedaulatan menjadi paradoks jika rakyatnya sendiri masih bergulat di bawah bayang-bayang stunting, ketimpangan akses faskes, serta kerapuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Dalam sudut pandang epistemologi politik, sebuah bangsa yang sehat secara fisik dan terlindungi secara hukum adalah syarat mutlak (conditio sine qua non) sebelum berbicara mengenai daya tawar geopolitik di panggung internasional. Kesejahteraan rakyat bukan merupakan hadiah derivatif dari pertumbuhan angka PDB semata, melainkan fondasi primer yang menopang seluruh arsitektur kedaulatan negara.

 

Pada titik paling radikal dalam eksistensi manusia, tubuh biologis dan kepastian atas perut yang kenyang adalah arena pertama tempat kebebasan itu diuji. Merdeka bukan sekadar ketiadaan rantai besi di pergelangan tangan, melainkan ketiadaan rasa cemas ketika seorang anak menderita sakit atau saat seorang ayah kehilangan pekerjaan tanpa jaring pengaman sosial. Realitas inilah yang menjadi jangkar pemikiran seorang figur perempuan tangguh di panggung politik nasional yang juga legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menatap bentangan sejarah 81 tahun perjalanan Republik, akar filsafat berbangsa sebenarnya ditancapkan pada janjinya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Kemerdekaan tidak pernah dimaksudkan sebagai sebuah trofi statis yang dipajang di dalam etalase museum masa lalu, melainkan proses dialektis yang harus diperbarui melalui kebijakan publik yang berpihak pada martabat manusia terang anggota DPR RI Komisi IX DPR RI.

 

Dalam dinamika kontemporer yang diwarnai pergeseran geofinansial, proteksi terhadap kelas pekerja dan sektor kesehatan nasional bukan lagi isu marginal, melainkan imperatif strategis yang menentukan daya tahan peradaban. Tanpa adanya jaminan bahwa buruh dapat hidup layak dan anak balita tumbuh dengan gizi optimal, retorika kebangsaan hanyalah gemerincing gema hampa di tengah padang pasir, terang Istri dari Ketua Umum DPP BAPERA ini.

 

Keindahan sebuah peradaban sering kali tercermin dari bagaimana ia memperlakukan warganya yang paling rentan. Pengalaman estetik dan rasa empati yang mendalam memberikan kedalaman intuisi yang berbeda dalam membedah problematis sosiologis di lapangan terang Artis dan Seniman ini.

Keharmonian nada dan lirik dalam sebuah komposisi karya seni menguatkan fakta bahwa struktur masyarakat pun membutuhkan artikulasi yang presisi agar tidak terjadi disonansi antara kebijakan pusat dan realitas akar rumput, papar Pemilik Album Cinta dan Jenaka itu.

Gerakan perempuan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia senantiasa menjadi motor penggerak transformasi emansipatif. Ketika kepemimpinan perempuan diisi oleh kapasitas intelegensia yang tajam, kebijakan proteksi ibu dan anak memperoleh energi taktis yang melompati batasan birokrasi kaku, ujar Wakil Ketua Umum PP – KPPG ini.

 

Dalam kalkulasi akuntansi kebangsaan, setiap rupiah yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bukanlah beban pengeluaran konsumtif, melainkan investasi kapital manusia yang paling menentukan di era ekonomi berbasis pengetahuan, ungkap Bendahara Umum Ormas MKGR tersebut.

Ranny melihat Kemerdekaan ke – 81 RI harus dimaknai secara jernih sebagai pembebasan mutlak tenaga kerja dari kerentanan ekonomi yang menghantuinya sehari-hari. Mengamati lanskap makro ekonomi pasca pandemi dan gejolak global 2026, sektor ketenagakerjaan mengalami pergeseran tektonik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

 

Munculnya pola kerja fleksibel, platform digital, dan otomatisasi berbasis kecerdasan buatan telah mengaburkan garis batas tradisional antara pekerja formal dan informal, meninggalkan jutaan jiwa tanpa proteksi hukum yang memadai, ucap Ranny. 

 

Fenomena prekarisasi tenaga kerja di mana rakyat bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa asuransi kecelakaan kerja, dan tanpa jaminan hari tua adalah keretakan struktural yang jika dibiarkan akan menggerogoti stabilitas sosial dari dalam, pungkasnya.

 

Ketahanan nasional sebuah negara akan hancur bukan karena invasi militer asing, melainkan karena kelelahan kolektif warga negaranya yang harus bertarung sendirian melawan mahalnya biaya berobat dan ketiadaan pekerjaan yang layak.

 

Komisi IX DPR RI tidak boleh sekadar menjadi stempel administratif penetapan anggaran, tetapi harus bertindak sebagai benteng pertahanan terakhir yang memastikan setiap rupiah APBN terkonversi menjadi perlindungan riil bagi rakyat miskin dan buruh. cetusnya

 

Kedaulatan negara diukur dari sejauh mana seorang buruh pabrik di Bekasi atau nelayan di NTT merasa yakin bahwa negara hadir saat jari tangan mereka terluka di tempat kerja ada asuransi yang menjamin. Di era gejolak geopolitik global, ketahanan nasional kita bermula dari kepastian jaminan kesehatan yang tidak rumit dan kepastian hukum bagi para pekerja melalui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,”.

Ranny melihat Jaminan sosial bukanlah kemurahan hati birokrasi atau belas kasihan negara yang diberikan secara acak, melainkan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan dengan standar kepresisian tingkat tinggi, tegasnya.

 

Ketika prosedur administratif BPJS Kesehatan menghambat seorang pasien darurat untuk mendapatkan perawatan intensif, pada titik itulah kedaulatan hukum kita sedang mengalami kelumpuhan sementara,paparnya.

 

Pembahasan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang sedang difinalisasi oleh Panja DPR RI harus menjadi instrumen penyembuh bagi penyakit sistemik ketimpangan ekonomi yang telah berlangsung beberapa dekade, imbuhnya. 

 

Kebijakan publik yang dirancang tanpa dasar metodologi riset yang kuat dan kepekaan sosial hanya akan menghasilkan regulasi zombi ada di atas kertas tetapi mati dalam fungsi aplikatifnya, urai Ranny menjelaskan.

 

Kita tidak boleh membiarkan pengusaha dan pekerja berada dalam jebakan pertentangan kelas yang destruktif regulasi yang cerdas harus mampu menciptakan ekosistem industri yang sehat sekaligus menjamin jaring pengaman sosial yang tak tertembus, sebutnya.

Mandat konstitusi sangat tegas dan tidak bisa ditawar, hidup layak adalah hak asasi setiap warga negara, bukan sebuah hadiah yang dikemas dari penguasa,” serunya.

Penguatan kapasitas Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah-daerah terdepan seperti Manggarai Barat, NTT, adalah contoh nyata bagaimana negara menyiapkan modal manusia agar mampu bersaing di tengah ledakan investasi pariwisata super prioritas, ungkap Anggota Banggar DPR RI ini. 

 

Akselerasi pertumbuhan ekonomi kawasan tidak boleh menjadikan rakyat lokal sekadar sebagai penonton di tanah kelahirannya sendiri, melainkan sebagai aktor utama yang terampil dan terlindungi secara sosial, papar Ranny menggaris bawahi ucapannya. 

 

Keterbatasan jumlah dokter spesialis dan alat kesehatan strategis di berbagai daerah kepulauan adalah wujud nyata ketimpangan struktural yang harus segera dipangkas melalui alokasi anggaran pusat yang progresif.

 

Setiap anak Indonesia, di mana pun ia dilahirkan dari metropolitan Jakarta maupun di pulau terpencil memiliki hak biologis yang sama untuk tumbuh cerdas tanpa dibayangi oleh ancaman stunting, terangnya.

 

Pengentasan stunting bukan sekadar program bagi-bagi makanan tambahan yang seremonial, melainkan intervensi sains kesehatan tingkat tinggi yang membutuhkan akurasi data dan keberlanjutan pasokan nutrisi sejak fase kehamilan, terangnya.

 

Apabila sebuah generasi tumbuh dalam jebakan kekerdilan fisik dan kognitif akibat kelalaian negara menjaga gizi ibu hamil, maka kita sedang melakukan kejahatan pembiaran terhadap masa depan peradaban bangsa, ungkapnya.

 

Fenomena kekerasan yang masih sering dialami oleh tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil saat menjalankan tugas kemanusiaan adalah cermin retak yang harus segera diperbaiki melalui payung hukum Perpres perlindungan nakes. Menyembuhkan orang sakit adalah panggilan profesi yang mulia, namun memastikan para dokter dan perawat bekerja tanpa intimidasi adalah tugas mutlak negara yang tidak bisa ditunda, tegaa Ranny melihat realita dilapangan. 

 

Sistem kesehatan nasional kita harus memiliki daya tangkal (resilience) yang sama kuatnya dengan sistem  pertahanan militer dalam menghadapi potensi pandemi baru di masa depan.

 

Reformasi regulasi jaminan kesehatan harus difokuskan pada pemangkasan rantai birokrasi klaim agar rumah sakit tidak terbebani secara finansial dan pasien tidak ditolak di pintu instalasi gawat darurat, sambutnya. 

Efisiensi fiskal dalam anggaran kesehatan tidak boleh mengorbankan kualitas obat dan standar pelayanan medis yang diterima oleh rakyat peserta BPJS.

 

Keadilan sosial dalam bidang ketenagakerjaan berarti memberikan perlindungan yang setara bagi pekerja migran Indonesia yang menyumbang devisa besar di luar negeri.

 

Pengawasan terhadap lembaga penyalur tenaga kerja luar negeri harus ditingkatkan hingga tahap pengawasan digital guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar kaum perempuan.

 

Emansipasi perempuan di abad ke-21 bukan lagi soal menuntut kesetaraan di atas kertas, melainkan membuka ruang eksekutif dan legislatif agar kebijakan publik berpihak pada kesejahteraan keluarga.

 

Kebijakan yang responsif untuk gender dalam dunia kerja seperti hak cuti melahirkan yang memadai dan ruang laktasi yang layak adalah investasi langsung pada kualitas SDM generasi mendatang, ucap Ranny. 

 

Pengalaman mengolah dinamika estetika dalam karya seni mengajarkan bahwa keindahan tidak lahir dari penyeragaman kaku, melainkan dari harmonisasi berbagai instrumen yang berbeda secara presisi. Dalam merancang perundang-undangan di parlemen, intuisi empati harus dikawinkan dengan ketajaman analisis rasional agar regulasi yang dihasilkan memiliki “jiwa” dan kemudahan eksekusi di lapangan.

 

Komisi IX DPR RI akan terus mengawal agar perumusan norma dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tidak menyisakan pasal-pasal karet yang merugikan posisi tawar buruh, cetus Ranny.

Kemandirian industri farmasi nasional adalah syarat mutlak kedaulatan kesehatan, kita tidak boleh terus-menerus tergantung pada impor bahan baku obat (BBO) di tengah ketidakpastian geopolitik global, papar Ranny mengulangi lagi narasinya secara konsisten. 

 

Menghadapi era persaingan ekonomi multinasional pada 2026, perlindungan terhadap pekerja lokal harus sejalan dengan peningkatan standar sertifikasi keahlian agar tidak tergeser oleh tenaga kerja asing, ujar Ranny.

Transformasi digital dalam pelayanan ketenagakerjaan harus mampu menyederhanakan mekanisme pendaftaran jaminan sosial bagi para pekerja pengemudi daring dan pekerja lepas (freelancer).

Kehadiran negara harus dirasakan sampai ke pelosok desa melalui integrasi posyandu dan puskesmas sebagai garda terdepan deteksi dini penyakit kronis dan masalah gizi, jelas Ranny.

 

Sinergi antara pemerintah pusat, parlemen, dan organisasi kemasyarakatan adalah kunci utama pembongkaran kemacetan distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran, imbuh Ranny.

 

Pembatalan atau penundaan hak-hak normatif pekerja oleh perusahaan yang tidak patuh harus ditindak secara tegas melalui penegakan hukum ketenagakerjaan yang tanpa pandang bulu, tambah Ranny. 

 

Kita harus membangun sistem jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang benar-benar menjadi jembatan bagi pekerja yang terkena PHK untuk mendapatkan pelatihan ulang (reskilling) dan pekerjaan baru, sebut Ranny.

Ranny menekankan untuk mengurangi angka pengangguran terdidik membutuhkan keberanian memutakhirkan kurikulum vokasi agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja modern dan teknologi hijau. Keberhasilan pembangunan nasional tidak diukur dari megahnya gedung-gedung pencakar langit di ibu kota, melainkan dari tersenyumnya keluarga pekerja yang jaminan kesehatannya ditanggung penuh oleh negara.

 

Dalam setiap kunjungan kerja reses ke daerah pemilihan, suara tangisan rakyat kecil yang kesulitan membayar tunggakan BPJS adalah pengingat konstan akan amanah berat yang harus ditunaikan.

Rekonsiliasi antara pertumbuhan ekonomi tinggi dan keadilan distributif adalah satu-satunya jalan untuk menghindarkan bangsa dari jebakan perselisihan sosial yang destruktif.

Menyuarakan kepentingan rakyat di meja perundingan legislasi membutuhkan ketahanan argumen, penguasaan data fakta, serta keberanian moral yang tak tergoyahkan.

 

Perlindungan terhadap kelompok disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja yang setara di instansi pemerintah maupun swasta adalah mandat kemanusiaan yang wajib ditegakkan.

Ketika seorang perempuan berdaya secara ekonomi dan terlindungi secara hukum, seluruh jajaran keluarga dan lingkungan sosial di sekitarnya akan ikut bertransformasi menjadi lebih sehat dan cerdas.

Penguatan anggaran sektor kesehatan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) merupakan instrumen geopolitik internal untuk memperkokoh rasa kebangsaan dan persatuan nasional.

 

Di bawah panji perayaan HUT RI ke-81 ini, mari kita jadikan momentum untuk menyatukan seluruh energi bangsa menuju penguatan fondasi manusia Indonesia yang unggul dan mandiri.

Kebijakan publik yang berbasis pada bukti empiris (evidence-based policy) adalah satu-satunya cara rasional untuk menghindari pemborosan anggaran negara dalam program-program yang tidak berdampak langsung.

 

Keberanian untuk merombak sistem yang tidak efisien adalah karakter kepemimpinan masa depan yang dibutuhkan oleh Republik ini dalam mengarungi ketidakpastian zaman.

 

Jangan pernah mengukur kemajuan sebuah bangsa dari apa yang dimiliki oleh kelompok terkaya, melainkan dari jaminan dasar apa yang diberikan kepada kelompok yang paling kurang beruntung.

Sinergi interkonektif antara sektor ketenagakerjaan, kesehatan, dan pendidikan adalah trimurti pembangunan yang tidak boleh dipisahkan satu sama lain dalam strategi jangka panjang Indonesia Emas.

Setiap jengkal perjuangan legislasi di gedung parlemen adalah pengabdian yang ditujukan untuk memastikan bahwa cita-cita para pendiri bangsa bukan sekadar mimpi yang terkubur di dalam sejarah.

ANALISIS STRATEGIS DAN FORMULASI PROBLEM SOLVING

Krisis mendasar yang melumpuhkan efektivitas jaminan kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia bukanlah ketiadaan lembaga penyedia, melainkan fragmentasi regulasi dan rumitnya rantai birokrasi klaim jaminan sosial. Solusi terobosan yang harus dieksekusi oleh Komisi IX DPR RI bersama eksekutif adalah melakukan kodifikasi hukum secara menyeluruh melalui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang mengintegrasikan seluruh skema jaminan mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga asuransi keselamatan kerja sektor informal ke dalam satu ekosistem sistem digital tunggal (Single Window Social Protection).

Melalui sinkronisasi data berbasis NIK nasional yang diverifikasi secara real-time tidak boleh ada lagi kasus penolakan pasien darurat di rumah sakit atau penundaan santunan PHK akibat hambatan administrasi dokumen kertas.

Pergeseran struktur ekonomi global telah memindahkan jutaan tenaga kerja Indonesia ke sektor ekonomi informal dan gig economy (pengemudi daring, kurir, dan freelancer) yang rentan terhadap guncangan ekonomi tanpa adanya perlindungan jaminan sosial.

 

Rekomendasi taktis yang mendesak adalah penetapan skema Co-Contribution Subsidy (Subsidi Iuran Bersama) antara negara dan perusahaan penyedia platform digital, di mana iuran jaminan kecelakaan kerja dan kematian dipotong secara otomatis (micro-deduction) sebesar persentase sangat kecil dari setiap transaksi digital harian.

 

Dengan mekanisme ini, pekerja informal memperoleh proteksi otomatis tanpa mengganggu arus kas harian mereka, menciptakan benteng pertahanan finansial kolektif bagi jutaan keluarga pekerja di tengah ketidakpastian pasar kerja.

 

Ketimpangan akses layanan kesehatan antara pusat kota dan wilayah kepulauan/3T merupakan ancaman nyata terhadap ketahanan biologis dan persatuan nasional.

Problem solving atas masalah ini membutuhkan pergeseran paradigma dari pendekatan seremonial menjadi pembentukan National Health Corps (Korps Kesehatan Nasional) yang diikat oleh Perpres Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Medis.

 

Negara harus memberikan insentif fiskal langsung, beasiswa spesialis penuh, serta kepastian perlindungan hukum yang tak tertembus bagi dokter dan perawat yang ditempatkan di daerah terpencil. Langkah ini harus dikawinkan dengan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) melalui modernisasi alat diagnosis cepat berbasis teknologi tepat guna untuk memotong rantai rujukan yang mahal.

 

Ancaman stunting bukan sekadar masalah kurang gizi biasa, melainkan kegagalan sistemik dalam menjaga pasokan mikronutrien pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang berpotensi merusak kapasitas kognitif generasi masa depan. Formulasi pemecahan masalah harus membuang model pengadaan bantuan makanan cair yang rawan di mark up dan menggantinya dengan skema Nutritional Voucher System terenkripsi yang diberikan langsung kepada ibu hamil dan menyusui di kawasan berisiko tinggi, papar Ranny.

 

Voucher digital ini hanya dapat ditukarkan di jaringan bahan pangan lokal terverifikasi untuk komoditas protein hewani segar (telur, ikan lokal, susu). Pendekatan presisi terdesentralisasi ini tidak hanya menjamin ketercukupan gizi spesifik secara akurat, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi petani dan nelayan lokal di daerah.

 

Kedaulatan tenaga kerja tidak akan pernah terwujud tanpa adanya efek jera (deterrence effect) terhadap entitas usaha yang secara sengaja mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta menunggak iuran jaminan sosial pekerja.

Strategi penyelesaian jangka panjang mensyaratkan pembentukan Joint Enforcement Taskforce antara Pengawas Ketenagakerjaan Komisi IX, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Ditjen Pajak. Perusahaan yang melanggar hak normatif pekerja tidak hanya dikenakan sanksi administratif, tetapi juga pembekuan akses terhadap izin bisnis digital dan fasilitas insentif perpajakan negara.

 

Penegakan hukum yang asimetris dan tegas ini akan memaksa korporasi untuk memandang jaminan kesehatan dan perlindungan pekerja bukan sebagai biaya operasional tambahan, melainkan sebagai kriteria utama kepatuhan hukum dan keberlanjutan investasi di Indonesia.

Kedaulatan sejati bangsa ini akan berdiri kokoh ketika setiap warga negara dapat berdiri tegak, sehat badannya, cerdas otaknya, dan terjamin masa depannya di tanah airnya sendiri, tutup Ranny.

Penulis: A.S.W

Bagikan:

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Advertorial

Berita Lainnya

Leave a Comment

Advertorial

Berita Terpopuler

Kategori Berita