Jakarta – Di koridor-koridor kekuasaan yang sunyi, di mana kebijakan sering kali menjadi sekadar negosiasi kepentingan, muncul sebuah pemikiran yang berani atau mungkin nekat dari Fahd A. Rafiq. Ia menyodorkan doktrin There Is No Alternative (TINA), sebuah paradigma yang secara historis dipopulerkan Margaret Thatcher, namun kini direkonstruksi dalam konteks keindonesiaan yang sangat spesifik dan agresif, ucapnya di Jakarta Pada Senin, (9/3/2026).
Ketua Umum DPP BAPERA mengatakan TINA, dalam terminologi ekonomi, sejatinya adalah sebuah penegasan atas keterbatasan pilihan yang dipaksakan. Ini bukan sekadar kebijakan, ini adalah upaya untuk menutup semua jalan keluar, memaksa modal untuk “bersekolah” di rumah sendiri. Mari kita bedah gagasan ini melalui kacamata yang tidak hanya melihat angka, tetapi juga dinamika psikologis pasar.
Secara historis Mantan Ketua Umum PP – AMPG ini mengatakan, “Setiap bangsa yang mencoba melakukan lompatan kuantum ekonomi sering kali terbentur pada masalah klasik, capital flight. Modal adalah pengecut yang ulung, ia selalu mencari tempat paling aman dan paling menguntungkan. Pemikiran Fahd adalah upaya untuk membelenggu modal tersebut, mengubahnya dari buronan menjadi tawanan yang harus bekerja untuk tanah kelahirannya, tegasnya.
Mantan Ketua Umum Gema MKGR memaparkan Keputusan pertama, yang mengkriminalisasi arus modal keluar tanpa underlying transaction, adalah sebuah upaya “isolasionisme moneter”. Secara filosofis, ini adalah pernyataan kedaulatan yang ekstrem. Negara berupaya menetapkan batas fisik pada entitas yang secara sifatnya adalah cairan dan global, paparnya.
Dampak psikologis dari ancaman pidana terhadap capital flight ini sangatlah nyata. Ia menciptakan iklim ketakutan yang tersistematisasi. Namun, dalam analisis ekonomi yang dingin, apakah kita sedang membangun ekonomi atau justru membangun sebuah penjara ekonomi? Batasan antara perlindungan aset nasional dan pengekangan hak milik pribadi menjadi sangat kabur di sini.
Beralih ke keputusan kedua, yaitu pemangkasan suku bunga deposito menjadi nol persen, kita menyentuh inti dari motivasi akumulasi kapital. Uang, dalam wujud deposito, adalah uang yang sedang “tidur”. Memberinya suku bunga adalah upah atas penundaan konsumsi atau investasi, papar suami dari Ranny (Anggota DPR RI) ini.
Ketika suku bunga dipaksa menjadi nol, logika pemilik modal berubah drastis. Deposito bukan lagi pelabuhan yang tenang, ia menjadi lubang hitam yang menggerogoti nilai uang melalui inflasi. Dengan menutup pintu keluar melalui kebijakan pertama, pemilik modal dipaksa untuk memilih, membiarkan uangnya kehilangan nilai atau terjun ke dalam ekonomi riil.
Secara teoritis, ini adalah akselerator pertumbuhan yang dahsyat. Uang yang tadinya pasif akan mengalir deras ke sektor konstruksi, manufaktur, dan investasi produktif lainnya. Ini adalah imajinasi tentang ekonomi yang “mengalir” bukan karena daya tarik pasar, melainkan karena ketiadaan tempat untuk menggenang, paparnya.
Namun, di sini kita harus melihat dari sudut pandang yang lebih kritis. Apakah investasi yang lahir dari paksaan akan menghasilkan efisiensi? Sering kali, investasi yang didorong oleh kebutuhan mendesak untuk menghindari kerugian akan menghasilkan alokasi sumber daya yang buruk, cetusnya.
Analisis tajam menunjukkan adanya risiko distorsi pasar yang sangat besar. Suku bunga sejatinya adalah harga dari waktu dan risiko. Menghilangkannya secara artifisial berarti kita menghilangkan kompas yang digunakan pasar untuk menentukan di mana modal harus dialokasikan secara paling produktif.
Jika suku bunga deposito nol, apakah bank masih akan memiliki insentif untuk mengumpulkan dana pihak ketiga? Sektor perbankan, sebagai jantung sirkulasi uang, berisiko mengalami collapse jika tidak ada insentif bagi nasabah untuk menyimpan uangnya.

Ada dimensi sosiologis yang menarik dalam wacana penghapusan bunga. Argumen bahwa ini adalah langkah menuju sistem yang lebih berkah bebas dari riba, menyentuh akar nilai yang mendalam bagi mayoritas masyarakat. Namun, transisi dari ekonomi berbasis bunga ke ekonomi berbasis bagi hasil atau investasi riil memerlukan infrastruktur hukum dan budaya yang sangat matang, paparnya.
Tanpa kesiapan infrastruktur tersebut, penerapan TINA secara mendadak bisa memicu guncangan sistemik yang justru kontraproduktif. Ekonomi bukanlah mesin mekanis yang bisa kita ubah kecepatannya secara instan hanya dengan memutar satu tuas, ia adalah organisme yang kompleks.
Secara historis-kontemplatif, banyak negara telah mencoba kontrol modal yang ketat. Beberapa berhasil menggunakannya sebagai pijakan untuk lepas landas, sementara banyak yang terjebak dalam inefisiensi birokrasi dan pasar gelap. Keberhasilan sangat bergantung pada integritas penegakan hukum.
Fahd A. Rafiq menyentuh titik krusial tentang “uang menganggur”. Dalam ekonomi modern, memang terjadi anomali di mana uang lebih banyak berputar di instrumen keuangan daripada di sektor riil. Gagasan untuk menariknya keluar adalah aspirasi yang sah, namun instrumennya adalah perkara lain.
Kita perlu mempertimbangkan bagaimana respon investor internasional. Indonesia, yang masih membutuhkan modal asing, mungkin akan mengalami isolasi jika menerapkan kebijakan yang dianggap membatasi hak pemilik modal. Ini adalah pedang bermata dua.
Dalam narasi eksistensial, kebijakan ini adalah sebuah bentuk “pemaksaan kehendak” negara atas individu. Negara diposisikan sebagai subjek yang tahu lebih baik daripada pemilik modal itu sendiri mengenai ke mana uang mereka harus pergi.
Ketajaman analisis juga menuntut kita untuk melihat siapa yang paling diuntungkan. Apakah ini akan menjadi kebijakan yang egaliter, atau justru memberikan kesempatan bagi segelintir pihak yang memiliki akses ke sektor riil untuk menguasai aset murah dari mereka yang panik? Ini harus diawasi.
Secara psikologis, masyarakat akan mengalami gegar budaya ekonomi. Ketidakpastian akan menciptakan perilaku irasional. Keputusan yang terburu-buru oleh para pemegang dana bisa menyebabkan bubble di sektor properti atau aset fisik lainnya.
TINA adalah sebuah provokasi intelektual yang memaksa kita keluar dari zona nyaman pemikiran ekonomi neoliberal yang selama ini mendominasi. Ini adalah tantangan untuk memikirkan ulang peran negara dalam mengatur lalu lintas kapital.
Namun, sebagai entitas yang berpikir kritis, kita harus membedakan antara “ide yang menggugah” dan “kebijakan yang dapat dieksekusi”. Ide ini indah dalam simetri matematisnya, namun mungkin berantakan dalam realitas perilaku manusia yang kompleks.
Secara metaforis, Fahd ingin membakar jembatan agar pasukan tidak punya pilihan selain bertempur dan menang. Strategi ini legendaris, namun risikonya adalah jika pertempuran gagal, tidak ada jalan pulang untuk menyelamatkan sisa-sisa pasukan.
Kita harus mengapresiasi keberanian untuk berpikir out of the box Wacana ini memperkaya diskursus nasional yang sering kali terlalu teknokratis dan kurang imajinatif, ungkapnya.
Pada akhirnya, TINA bukan sekadar tentang suku bunga atau capital flight. Ini adalah tentang bagaimana kita memaknai kedaulatan ekonomi di tengah arus globalisasi yang tak terelakkan.
Apakah Indonesia siap untuk menjadi laboratorium bagi eksperimen ekonomi yang radikal ini? Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban sederhana, karena jawabannya terletak pada kematangan institusi dan kedewasaan pelaku ekonomi kita.
Mengambil keputusan dengan risikonya adalah esensi dari kepemimpinan. Namun, memilih antara kebebasan pasar yang tidak terkendali dan kendali negara yang otoriter adalah dilema klasik yang belum menemukan titik keseimbangan sempurna.
Mari kita terus menguji gagasan ini dengan data dan argumen yang lebih dalam, alih-alih menelannya mentah-mentah atau menolaknya tanpa telaah.
Kekuatan sebuah bangsa tidak hanya terletak pada kekayaan alamnya, melainkan pada ketajaman pikiran anak bangsanya dalam merumuskan jalan keluar di saat tidak ada alternatif yang tersisa, tutup dosen yang mengajar di Negeri Jiran ini, tutupnya.
Penulis: A.S.W