Bagian III
Jakarta – Konsep Fair Trade atau Perdagangan Berkeadilan, pada intinya, adalah sebuah model ekonomi yang bertujuan untuk memastikan produsen kecil di negara berkembang menerima harga yang adil untuk produk mereka, meningkatkan kondisi kerja, dan mempromosikan praktik bisnis yang berkelanjutan, Ucap Fahd A Rafiq di Jakarta pada Senin, (7/7/2025).
Ketua Umum DPP BAPERA Ini menjelaskan, “berbeda jauh dari model pasar konvensional yang seringkali meminggirkan petani atau pengrajin kecil, membuat mereka rentan terhadap fluktuasi harga dan eksploitasi oleh rantai pasok yang panjang, cetusnya.
Mantan Ketum PP – AMPG ini menegaskan, “visi ekonomi Prabowo Subianto, yang seringkali menekankan ekonomi kerakyatan, kedaulatan pangan, dan keberpihakan pada rakyat kecil, sangat selaras dengan prinsip-prinsip Fair Trade. Bagi beliau, ekonomi bukan hanya soal pertumbuhan angka makro, tapi juga soal distribusi kemakmuran yang merata, memastikan setiap warga negara, terutama yang berada di lapisan bawah, memiliki akses dan kesempatan yang adil dalam perekonomian, terangnya.
Lebih dalam fahd melihat konteks ini, Kementerian Koperasi dan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bisa menjadi instrumen vital untuk mewujudkan ekonomi berbasis Fair Trade di tingkat nasional. Mari kita bedah permasalahan yang Anda angkat melalui lensa ini:
Pendekatan Top-Down vs Pemberdayaan Sesungguhnya
Suami dari Anggota DPR RI melihat Permasalahannya adalah mengkritik pendekatan top-down dan sentralistik dalam pembentukan koperasi, yang bisa merusak otonomi dan kemandirian. Ini bertentangan dengan prinsip Fair Trade yang menekankan pemberdayaan produsen dari bawah (bottom-up), memberikan mereka suara dan kontrol atas organisasi mereka sendiri. Jika koperasi dipaksakan, tanpa ownership yang kuat dari anggota, maka tujuan Fair Trade untuk meningkatkan kapasitas kolektif petani/produsen tidak akan tercapai, tekannya.
Visi Fair Trade Presiden Prabowo Subianto
Lebih dalam Fahd melihat, “untuk Presiden Prabowo Subianto, koperasi harus menjadi wadah kedaulatan petani. Ini berarti mereka, para petani dan masyarakat desa, yang memutuskan apa yang akan diproduksi, bagaimana mengelolanya, dan bagaimana mendapatkan nilai tambah, cetusnya.
Pemerintah (melalui Kementerian Koperasi) seharusnya berfungsi sebagai fasilitator dan penjamin, bukan diktator. Harus memberikan pelatihan, akses pasar, dan modal tanpa menghilangkan inisiatif lokal adalah kuncinya.
Fahd melihat Masalahnya adalah keraguan tentang “IQ bisnis” masyarakat desa dalam mengelola koperasi adalah valid. Fair Trade tidak hanya bicara idealisme, tapi juga pragmatisme bisnis. Koperasi harus dikelola secara profesional agar bisa bersaing dan memberikan keuntungan nyata bagi anggota. Kegagalan KUD di masa lalu seringkali karena tata kelola yang buruk dan kurangnya keahlian manajerial, paparnya.
Dalam kerangka Fair Trade yang realistis, Kementerian Koperasi harus berperan dalam peningkatan kapasitas SDM secara masif dan terstruktur. Ini bukan sekadar ceramah, tapi pelatihan praktis dalam manajemen keuangan, pemasaran digital, standar kualitas, hingga negosiasi harga.
Koperasi harus didorong untuk memiliki rencana bisnis yang jelas dan terukur, bukan hanya berkumpul tanpa arah. Ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang menekankan peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia di segala bidang.
Anggaran Jumbo dan Akuntabilitas
Masalahnya pada Angka Rp 400 triliun untuk KDMP memang mengundang pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan potensi penyelewengan. Ini adalah kekhawatiran yang sangat beralasan, mengingat sejarah KUD. Jika dana ini hanya menjadi “bansos jenis baru,” maka ini jauh dari semangat Fair Trade yang menekankan pemberdayaan ekonomi, bukan ketergantungan.
Bagi Prabowo, setiap rupiah anggaran negara harus kembali kepada rakyat dan memberikan dampak nyata. Dalam konteks Fair Trade, anggaran tersebut harus digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung (misalnya, pusat pengolahan pasca-panen, gudang penyimpanan, jaringan digital), fasilitasi akses pasar yang transparan, dan modal kerja yang diawasi ketat.
Prioritasnya adalah memotong mata rantai tengkulak dan calo yang selama ini mencekik petani/produsen. Ini berarti dana tersebut harus menjadi stimulus untuk kemandirian dan daya saing, bukan sekadar “cairkan dana.” Akuntabilitasnya harus lebih tinggi dari proyek-proyek lain, karena ini menyangkut harkat dan martabat petani.
Fokus pada Jenis Badan Usaha vs Bisnis Riil
Disini permasalahannya untuk menyoroti fokus pada “jenis badan usaha koperasi” alih-alih marketing produknya. Ini adalah kritik yang tepat. Koperasi hanyalah wadah, yang menghasilkan uang adalah bisnisnya, terang fahd
Prabowo akan sangat setuju bahwa koperasi harus berbisnis. Ini berarti Kementerian Koperasi tidak hanya memfasilitasi pembentukan, tapi harus secara aktif membantu koperasi untuk mengidentifikasi ceruk pasar, mengembangkan produk yang berkualitas, membangun merek, dan memasarkannya secara efektif, baik di pasar domestik maupun internasional.
Selanjutnya Koperasi harus menjadi pilar ekonomi yang produktif, misalnya melalui pengembangan rantai nilai (value chain) dari hulu ke hilir. Contohnya, koperasi kelapa sawit yang tidak hanya menjual TBS, tapi mengolahnya jadi minyak goreng berkualitas tinggi, atau koperasi perikanan yang produknya diolah jadi olahan beku siap ekspor.
Solusi Berbasis Fair Trade dalam Kebijakan Koperasi
Untuk menjadikan Kementerian Koperasi sebagai instrumen Fair Trade yang efektif di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, solusi yang paling mengena adalah:
Transformasi Peran Kementerian
Kementerian Koperasi harus beralih sepenuhnya dari regulator dan pemberi dana menjadi fasilitator dan enabler utama bagi ekosistem Fair Trade. Ini berarti fokus pada:
– Penyusunan standar Fair Trade nasional dan sertifikasi untuk produk-produk koperasi.
– Pembentukan platform digital nasional untuk menghubungkan koperasi dengan pasar, investor, dan off-taker besar secara transparan.
– Jaminan akses pasar yang adil bagi produk koperasi, baik melalui kemitraan dengan BUMN, supermarket, atau pasar ekspor.
– Penguatan dari Bawah ke Atas (Bottom-Up Empowerment dengan cara
1. Identifikasi Potensi Lokal bukan pemerintah yang menunjuk, tapi masyarakat desa yang mengajukan inisiatif koperasi berdasarkan potensi ekonomi lokal mereka.
2. Pelatihan Intensif dan Pendampingan Berkelanjutan, modul pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil, fokus pada business acumen, manajemen risiko, dan pemanfaatan teknologi. Sediakan juga mentor profesional dari kalangan pelaku usaha atau akademisi yang mendampingi koperasi hingga mandiri.
3. Inkubasi Bisnis Koperasi
Ciptakan program inkubasi di tingkat daerah yang membantu koperasi merumuskan business plan yang solid, mengakses permodalan tahap awal, dan mengembangkan produk atau jasa hingga siap pasar.
4. Akuntabilitas dan Transparansi Maksimal dengan Sistem Pengawasan Digital
Anggaran dan kinerja setiap koperasi harus terpantau secara transparan melalui platform digital yang dapat diakses publik. Ini mencegah penyelewengan dan meningkatkan kepercayaan.
– Kriteria Kinerja yang Jelas: Penyaluran dana atau insentif harus berbasis kinerja dan pencapaian target yang terukur, bukan sekadar “asal cair.”
<span;>5. Fokus pada Value Addition dan Diversifikasi:
Dorong koperasi untuk tidak hanya menjual bahan mentah, tapi mengolahnya menjadi produk bernilai tambah. Ini sejalan dengan visi Prabowo tentang industrialisasi berbasis pertanian dan maritim.
6. Fasilitasi riset dan pengembangan (R&D) untuk menciptakan produk-produk inovatif yang sesuai dengan permintaan pasar.
Dengan demikian, Kementerian Koperasi, alih-alih menjadi beban sejarah, bisa menjadi lokomotif utama dalam mewujudkan ekonomi berbasis Fair Trade yang diimpikan Presiden Prabowo Subianto.
Ini bukan lagi soal menang kalah dalam jabatan, melainkan komitmen nyata untuk mengangkat martabat petani dan produsen kecil, menjadikan mereka pilar utama kekuatan ekonomi bangsa, dan memastikan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah investasi pada masa depan bangsa dan negara yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi, tutup dosen yang mengajar di negeri Jiran ini.
Penulis: A.S.W